Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Bupati Soppeng Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri

Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Bupati Soppeng Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri

Selasa, 24 Februari 2026

 .




SOPPENG Pemerintah Kabupaten Soppeng resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng dalam upaya pencegahan dan penegasan hukum tindak pidana korupsi. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Bupati Soppeng,  H.suardi Hasen bersama Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng.

Acara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para Kepala SKPD, serta pejabat fungsional di lingkup Pemkab Soppeng.
Fokus Utama Kerja Sama

Kerja sama ini tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga pada fungsi pendampingan hukum (legal assistance) dan pertimbangan hukum guna meminimalisir celah penyimpangan anggaran.
Beberapa poin utama dalam kesepakatan tersebut meliputi:

Koordinasi Pengawasan Sinkronisasi data antara Inspektorat Daerah dengan pihak Kejaksaan.
Pendampingan Proyek Strategis Memastikan proyek pembangunan daerah berjalan sesuai aturan tanpa adanya praktik pungli atau mark-up.
Penyelamatan Aset Negara Upaya bersama dalam mengembalikan aset-aset daerah yang masih dikuasai pihak ketiga secara ilegal.
Edukasi Antikorupsi Sosialisasi pencegahan korupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga tingkat desa.
Pernyataan Bupati

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk transparansi pemerintah dalam mengelola keuangan negara.

Kami ingin menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan adanya pendampingan dari pihak Kejaksaan, kita berharap seluruh program pembangunan di Soppeng bebas dari praktik korupsi, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat tanpa potongan sedikit pun," ujar H. Andi Kaswadi Razak.

Ia juga menambahkan bahwa komitmen ini adalah langkah nyata untuk "menuntaskan" segala potensi kerugian negara di wilayah Bumi Latemmamala.

Harapan Kejaksaan

Pihak Kejaksaan Negeri Soppeng menyambut baik langkah proaktif pemerintah daerah. Kejaksaan berkomitmen untuk memberikan pengawalan hukum yang objektif agar para pejabat pengelola anggaran tidak perlu ragu dalam mengambil kebijakan selama koridor hukumnya benar.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan indeks persepsi korupsi di Kabupaten Soppeng terus membaik dan tercipta tata kelola pemerintahan yang Good Governance